Polda Riau Tangkap Penampung Emas Ilegal di Kuansing

  • Selasa, 07 Mei 2024 - 10:02 WIB
Foto ilustrasi.


HALILINTARNEWS.COM, TELUKKUANTAN - Beberapa anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, diketahui melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penampung emas di Kota Teluk Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (6/5/2024) malam.

Lokasi penangkapan diketahui, di daerah Jao Kota Teluk Kuantan, sekitar pukul 20.00 WIB, di kediaman seorang pelaku penampung emas berinisial Ant. Pelaku pun langsung dibawa oleh beberapa anggota kepolisian dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Direktur Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi melalui Kasubdit IV Kompol Nasrudin S,IK saat dikonfirmasi Pekanbaru MX Selasa (7/5/2024) pagi, tidak membantah adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, saat ini pihaknya mohon waktu kepada pihak media untuk menunggu release dari Polda, dikarenakan pihaknya sedang melakukan gelar perkara terhadap kasus penangkapan pelaku penampung emas ini.


''Mohon waktu segera release. Kami gelar perkara dulu terkait kasus ini,'' jelas Kompol Nasrudin.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh Pekanbaru MX pelaku inisial Ant ini diduga pemain lama dalam penampungan dan pembakaran emas ilegal, di daerah Teluk Kuantan. Diduga banyak pelaku penambang emas tanpa izin (PETI), baik besar maupun kecil di Kuansing yang menjual emas ilegal tersebut ke pelaku.

Bahkan dari kegiatan menampung emas ilegal ini, pelaku diduga sudah memiliki keuntungan besar dan memiliki banyak aset di Kota Teluk Kuantan.(***)





Baca Juga